Minggu, 19 September 2010

iptek


·  Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 kurikulum formal diartikan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar isi dan standar kompetensi lulusan, serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP dengan memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum






Ruang lingkup administrasi kurikulum dan pembelajaran meliputi hal-hal sebagai berikut.
a. Standar Isi
Berdasarkan PP 19 Tahun 2005 dan Peraturan Menteri No.22 Tahun 2006, Standar isi meliputi:
1) Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan.
2) Beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
3) Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan dan disusun oleh guru berdasarkan panduan penyususnan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi.
4) Kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah. Standar isi dikembangkan oleh BSNP.

kita akan mulai dengan pembelajaran komputer
pembelajaran komputer adalah dimana proses belajar mengenai komputer,pada akikatnya kita belajar komputer berdasarkan kemajuan IPTEK yang berkembang di masyarakat banyak.
pada kemajuan IPTEK ini manusia sangat dimudahkan dalam melakukan sebuah pekerjaan,contohnya dalam perusahaan-perusahaan pada umumnya hampir semua menggunakan komputer.

terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
menimbulkan berbagai implikasi terkait peningkatan mutu tenaga pendidikan.
Kompas (2006) menulis bahwa peningkatan kualifikasi dan upaya pemberian
peningkatan kesejahteraan seimbang dengan kompetensi menjadi tuntutan Undang-
Undang baru tersebut di tengah realitas guru yang memprihatinkan. Menyikapi hal
itu, Redaksi Harian ”Kompas” mengadakan diskusi panel bertajuk "Profesionalisme
dan Pendidikan Guru", Selasa (24/1). Panelis yang hadir terdiri atas Dirjen
Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas Fasli Jalal, Rektor
Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta Paulus Suparno, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Sunaryo Kartadinata, Ketua Umum Federasi
Guru Independen Indonesia (FGII) Suparman, Koordinator Koalisi Pendidikan Lodi
Paat, serta Koordinator Litbang SD Hikmah Teladan Cimahi, Aripin Ali. Diskusi
dipandu Soedijarto, Ketua Umum Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)
  Sesuai dengan penjelasan Thomas B. Roberts (1975:1) jenis teori belajar yang
banyak mempengaruhi pemikiran tentang proses pembelajaran  dan pendidikan
adalah teori belajar Behaviorisme, Kognitivisme, Konstruktivisme, dan Humanisme.
Oleh sebab itu  terdiri atas 4 subunit sebagai berikut.
Subunit   1.1  Teori Belajar Behaviorisme
  1.2   Teori Belajar Kognitivisme
  1.3   Teori Belajar Konstruktivisme
  1.4   Teori Belajar Humanisme
   Anda akan mempelajari secara garis besar hakikat belahttp://ououiouiouo.blogspot.com/jar serta implikasi pedagogiknya  terhadap
pembelajaran di SD/MI menurut masing-masing teori belajar. Pada tiap Subunit akan
dibahas topik-topik yang didasarkan pada pemikiran para tokoh teori belajar
bersangkutan disertai sejumlah latihan yang harus dikerjakan secara individual atau
secara berkelompok, dan pada akhir setiap Subunit disediakan rangkuman materi dan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar